Apakah Taubat Merubah Kesalahan Menjadi
Kebaikan?
Pertanyaan : Aku telah melakukan banyak
kesalahan dalam hidupku. Apabila aku
bertaubat, apakah Allah akan mengampuni
dosa-dosaku dan menggantikannya dengan
kebaikan?
Syaikh Abdul 'Aziz bin Abdul Rahim
menjawab : Dosa yang dilakukan manusia ada
dua bentuk. Pertama, dosa diakibatkan
kemaksiatan dan meremehkan perintah yang
Allah wajibkan dan larangan yang Allah
haramkan. Kedua, dosa yang dilakukan antar
sesama mereka.
Adapun dosa yang terjadi antara dia dengan
Tuhannya, jika bertaubat dan kembali kepada-
Nya, meninggalkan maksiat, melaksanakan
perintah Allah, dan menempuh jalan ketaatan,
sungguh Allah 'Azza wa Jalla Maha Pengasih
terhadap hamba-hamba-Nya. Maka Allah
Subhanahu Wa Ta'ala akan mengampuni orang
yang bertaubat. Allah Ta'ala berfirman:
ﺎَّﻟِﺇ ْﻦَﻣ َﺏﺎَﺗ َﻦَﻣَﺁَﻭ َﻞِﻤَﻋَﻭ ﺎًﻠَﻤَﻋ ﺎًﺤِﻟﺎَﺻ َﻚِﺌَﻟﻭُﺄَﻓ ُﻝِّﺪَﺒُﻳ
ُﻪَّﻠﻟﺍ ْﻢِﻬِﺗﺎَﺌِّﻴَﺳ ٍﺕﺎَﻨَﺴَﺣ َﻥﺎَﻛَﻭ ُﻪَّﻠﻟﺍ ﺎًﻤﻴِﺣَﺭ ﺍًﺭﻮُﻔَﻏ
" Kecuali orang-orang yang bertobat, beriman
dan mengerjakan amal shaleh; maka kejahatan
mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan
adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang. " (QS. Al Furqan: 70)
Allah Subhanahu Wa Ta'ala, Maha Penyayang
lagi Maha Pemurah, akan memberi maaf dan
ampunan bagi hamba-hamba-Nya jika mereka
datang kepadaNya untuk bertaubat. Allah juga
akan mengampuni dan merahmati kelemahan
dan hawa nafsunya yang dulunya pernah
menguasainya, jika dia kembali melakukan
ketaatan. Allah Ta'ala berfirman;
َّﻥِﺇ ِﺕﺎَﻨَﺴَﺤْﻟﺍ َﻦْﺒِﻫْﺬُﻳ ِﺕﺎَﺌِّﻴَّﺴﻟﺍ
" Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik
itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan
yang buruk. " (QS. Huud: 114)
Siapa yang bertaubat, menguatkan niat dan
tekad untuk bertaubat dengan benar-benar yang
tidak disertai keinginan kembali melakukan
kemaksiatan itu, dan beramal shalih serta hanya
berharap ampunan hanya kepada Allah, maka
Allah akan menerima taubatnya, memberi maaf,
dan mengampuninya.
Jika dosa diakibatkan mengambil hak-hak orang
lain, maka wajib mengembalikan hak-hak
tersebut kepada yang punya. Siapa yang
mengambil harta orang lain yang tidak halal
atau menumpahkan darah yang haram,
mencela, atau melaknat (mengutuk) seseorang,
maka dia harus meminta kehalalan dari yang
didzalimi dan mengembalikan hak-hak tersebut
kepadanya. Jika dia tidak mampu
mengembalikannya karena keterbatasan yang
dia miliki atau alasan lain, maka urusannya
diserahkan kepada Allah, jika Dia berkehendak
akan memaafkannya dan jika berkehendak akan
mengadzabnya.
(PurWD/voa-islam.com)
Jumat, Juli 20, 2012
taubat
Published with Blogger-droid v2.0.4
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar