Jumat, Juli 20, 2012

taubat

Apakah Taubat Merubah Kesalahan Menjadi

Kebaikan?

Pertanyaan : Aku telah melakukan banyak

kesalahan dalam hidupku. Apabila aku

bertaubat, apakah Allah akan mengampuni

dosa-dosaku dan menggantikannya dengan

kebaikan?

Syaikh Abdul 'Aziz bin Abdul Rahim

menjawab : Dosa yang dilakukan manusia ada

dua bentuk. Pertama, dosa diakibatkan

kemaksiatan dan meremehkan perintah yang

Allah wajibkan dan larangan yang Allah

haramkan. Kedua, dosa yang dilakukan antar

sesama mereka.

Adapun dosa yang terjadi antara dia dengan

Tuhannya, jika bertaubat dan kembali kepada-

Nya, meninggalkan maksiat, melaksanakan

perintah Allah, dan menempuh jalan ketaatan,

sungguh Allah 'Azza wa Jalla Maha Pengasih

terhadap hamba-hamba-Nya. Maka Allah

Subhanahu Wa Ta'ala akan mengampuni orang

yang bertaubat. Allah Ta'ala berfirman:

ﺎَّﻟِﺇ ْﻦَﻣ َﺏﺎَﺗ َﻦَﻣَﺁَﻭ َﻞِﻤَﻋَﻭ ﺎًﻠَﻤَﻋ ﺎًﺤِﻟﺎَﺻ َﻚِﺌَﻟﻭُﺄَﻓ ُﻝِّﺪَﺒُﻳ

ُﻪَّﻠﻟﺍ ْﻢِﻬِﺗﺎَﺌِّﻴَﺳ ٍﺕﺎَﻨَﺴَﺣ َﻥﺎَﻛَﻭ ُﻪَّﻠﻟﺍ ﺎًﻤﻴِﺣَﺭ ﺍًﺭﻮُﻔَﻏ

" Kecuali orang-orang yang bertobat, beriman

dan mengerjakan amal shaleh; maka kejahatan

mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan

adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha

Penyayang. " (QS. Al Furqan: 70)

Allah Subhanahu Wa Ta'ala, Maha Penyayang

lagi Maha Pemurah, akan memberi maaf dan

ampunan bagi hamba-hamba-Nya jika mereka

datang kepadaNya untuk bertaubat. Allah juga

akan mengampuni dan merahmati kelemahan

dan hawa nafsunya yang dulunya pernah

menguasainya, jika dia kembali melakukan

ketaatan. Allah Ta'ala berfirman;

َّﻥِﺇ ِﺕﺎَﻨَﺴَﺤْﻟﺍ َﻦْﺒِﻫْﺬُﻳ ِﺕﺎَﺌِّﻴَّﺴﻟﺍ

" Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik

itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan

yang buruk. " (QS. Huud: 114)

Siapa yang bertaubat, menguatkan niat dan

tekad untuk bertaubat dengan benar-benar yang

tidak disertai keinginan kembali melakukan

kemaksiatan itu, dan beramal shalih serta hanya

berharap ampunan hanya kepada Allah, maka

Allah akan menerima taubatnya, memberi maaf,

dan mengampuninya.

Jika dosa diakibatkan mengambil hak-hak orang

lain, maka wajib mengembalikan hak-hak

tersebut kepada yang punya. Siapa yang

mengambil harta orang lain yang tidak halal

atau menumpahkan darah yang haram,

mencela, atau melaknat (mengutuk) seseorang,

maka dia harus meminta kehalalan dari yang

didzalimi dan mengembalikan hak-hak tersebut

kepadanya. Jika dia tidak mampu

mengembalikannya karena keterbatasan yang

dia miliki atau alasan lain, maka urusannya

diserahkan kepada Allah, jika Dia berkehendak

akan memaafkannya dan jika berkehendak akan

mengadzabnya.

(PurWD/voa-islam.com)


Published with Blogger-droid v2.0.4

Tidak ada komentar:

Posting Komentar