Jumat, Juli 20, 2012

Shalat tarawih adalah shalat yang hukumnya

sunnah berdasarkan kesepakatan para ulama.

Shalat tarawih merupakan shalat malam atau di

luar Ramadhan disebut dengan shalat tahajud.

Shalat malam merupakan ibadah yang utama di

bulan Ramadhan untuk mendekatkan diri pada

Allah Ta’ala. Ibnu Rajab rahimahullah dalam

Lathoif Al Ma’arif berkata, “Ketahuilah bahwa

seorang mukmin di bulan Ramadhan memiliki

dua jihadun nafs (jihad pada jiwa) yaitu jihad di

siang hari dengan puasa dan jihad di malam hari

dengan shalat malam. Barangsiapa yang

menggabungkan dua ibadah ini, maka ia akan

mendapati pahala yang tak hingga.”

Keutamaan Shalat Tarawih

Pertama : Shalat tarawih mengampuni dosa

yang telah lewat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa

sallam bersabda,

ْﻦَﻣ َﻡﺎَﻗ ﺎًﻧﺎَﻤﻳِﺇ َﻥﺎَﻀَﻣَﺭ ﺎًﺑﺎَﺴِﺘْﺣﺍَﻭ َﺮِﻔُﻏ ُﻪَﻟ ﺎَﻣ َﻡَّﺪَﻘَﺗ ْﻦِﻣ

ِﻪِﺒْﻧَﺫ

“Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan

karena iman dan mencari pahala, maka dosa-

dosanya yang telah lalu akan diampuni .” (HR.

Bukhari no. 37 dan Muslim no. 759). Yang

dimaksud qiyam Ramadhan adalah shalat

tarawih sebagaimana yang dituturkan oleh

Imam Nawawi (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim,

6:39). Hadits ini memberitahukan bahwa shalat

tarawih bisa menggugurkan dosa dengan syarat

dilakukan karena iman yaitu membenarkan

pahala yang dijanjikan oleh Allah dan mencari

pahala dari Allah, bukan karena riya’ atau alasan

lainnya (Lihat Fathul Bari, 4:251). Imam Nawawi

menjelaskan, “Yang sudah ma’ruf di kalangan

fuqoha bahwa pengampunan dosa yang

dimaksudkan di sini adalah dosa kecil, bukan

dosa besar. Dan mungkin saja dosa besar ikut

terampuni jika seseorang benar-benar menjauhi

dosa kecil.” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim,

6:40).

Lebih Semangat di Akhir Ramadhan

Selayaknya bagi setiap mukmin untuk terus

semangat dalam beribahadah di sepuluh hari

terakhir bulan Ramadhan lebih dari lainnya. Di

sepuluh hari terakhir tersebut terdapat lailatul

qadar. Allah Ta’ala berfirman,

ُﺔَﻠْﻴَﻟ ِﺭْﺪَﻘْﻟﺍ ٌﺮْﻴَﺧ ْﻦِﻣ ِﻒْﻟَﺃ ٍﺮْﻬَﺷ

“Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu

bulan” (QS. Al Qadar: 3). Telah terdapat

keutamaan yang besar bagi orang yang

menghidupkan malam tersebut. Nabi shallallahu

‘alaihi wa sallam bersabda,

ْﻦَﻣ َﺔَﻠْﻴَﻟ َﻡﺎَﻗ ِﺭْﺪَﻘْﻟﺍ ﺎًﻧﺎَﻤﻳِﺇ ﺎًﺑﺎَﺴِﺘْﺣﺍَﻭ ُﻪَﻟ َﺮِﻔُﻏ ﺎَﻣ َﻡَّﺪَﻘَﺗ ْﻦِﻣ

ِﻪِﺒْﻧَﺫ

“Barangsiapa melaksanakan shalat pada lailatul

qadar karena iman dan mengharap pahala dari

Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan

diampuni.” (HR. Bukhari no. 1901)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terlihat lebih

rajin di akhir Ramadhan lebih dari hari-hari

lainnya, sebagaimana disebutkan dalam hadits,

ُﻝﻮُﺳَﺭ َﻥﺎَﻛ ِﻪَّﻠﻟﺍ ﻰﻠﺻ- ﻰِﻓ ُﺪِﻬَﺘْﺠَﻳ -ﻢﻠﺳﻭ ﻪﻴﻠﻋ ﻪﻠﻟﺍ

ِﺮْﺸَﻌْﻟﺍ ِﺮِﺧﺍَﻭَﻷﺍ ﺎَﻣ ﻰِﻓ ُﺪِﻬَﺘْﺠَﻳ َﻻ ِﻩِﺮْﻴَﻏ .

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat

bersungguh-sungguh pada sepuluh hari terakhir

bulan Ramadhan melebihi kesungguhan beliau

di waktu yang lainnya.” (HR. Muslim no. 1175)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi

contoh dengan memperbanyak ibadahnya saat

sepuluh hari terakhir Ramadhan. Untuk maksud

tersebut beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam

sampai menjauhi istri-istri beliau dari

berhubungan intim. Beliau pun tidak lupa

mendorong keluarganya dengan

membangunkan mereka untuk melakukan

ketaatan pada malam sepuluh hari terakhir

Ramadhan. ‘Aisyah mengatakan,

َﻥﺎَﻛ ُّﻰِﺒَّﻨﻟﺍ – ﻰﻠﺻ ﻪﻠﻟﺍ ﻢﻠﺳﻭ ﻪﻴﻠﻋ ﺍَﺫِﺇ – َﻞَﺧَﺩ ُﺮْﺸَﻌْﻟﺍ

َّﺪَﺷ ، ُﻩَﺭَﺰْﺌِﻣ ُﻪَﻠْﻴَﻟ ﺎَﻴْﺣَﺃَﻭ ، َﻆَﻘْﻳَﺃَﻭ ُﻪَﻠْﻫَﺃ

“Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

memasuki sepuluh hari terakhir (bulan

Ramadhan), beliau mengencangkan sarungnya

(untuk menjauhi para istri beliau dari berjima’),

menghidupkan malam-malam tersebut dan

membangunkan keluarganya.” (HR. Bukhari no.

2024 dan Muslim no. 1174). Imam Nawawi

rahimahullah berkata, “Disunnahkan untuk

memperbanyak ibadah di akhir Ramadhan dan

disunnahkan pula untuk menghidupkan malam-

malamnya dengan ibadah.” (Al Minhaj Syarh

Shahih Muslim, 8:71)

Semangat Tarawih Berjama’ah

Sudah sepantasnya setiap muslim mendirikan

shalat tarawih tersebut secara berjama’ah dan

terus melaksanakannya hingga imam salam.

Karena siapa saja yang shalat tarawih hingga

imam selesai, ia akan mendapat pahala shalat

semalam penuh. Padahal ia hanya sebentar saja

mendirikan shalat di waktu malam. Sungguh

inilah karunia besar dari Allah Ta’ala. Dari Abu

Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

bersabda,

َﻡﺎَﻗ ْﻦَﻣ َﻊَﻣ ِﻡﺎَﻣِﺈْﻟﺍ ﻰَّﺘَﺣ َﻑِﺮَﺼْﻨَﻳ َﺐِﺘُﻛ ُﻡﺎَﻴِﻗ ُﻪَﻟ ٍﺔَﻠْﻴَﻟ

“Barangsiapa yang shalat bersama imam hingga

imam selesai, maka ia dicatat seperti melakukan

shalat semalam penuh.” (HR. Tirmidzi no. 806,

shahih menurut Syaikh Al Albani)

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Para

ulama sepakat bahwa shalat tarawih itu sunnah.

Namun mereka berselisih pendapat apakah

shalat tarawih itu afdhol dilaksanakan sendirian

atau berjama’ah di masjid. Imam Syafi’i dan

mayoritas ulama Syafi’iyah, juga Imam Abu

Hanifah, Imam Ahmad dan sebagian ulama

Malikiyah berpendapat bahwa yang afdhol

adalah shalat tarawih dilakukan secara

berjama’ah sebagaimana dilakukan oleh ‘Umar

bin Al Khottob dan sahabat radhiyallahu

‘anhum. Kaum muslimin pun terus ikut

melaksanakannya seperti itu.” (Al Minhaj Syarh

Shahih Muslim, 6:39).

11 ataukah 23 Raka’at?

Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah mengatakan,

“Sesungguhnya shalat malam tidak memiliki

batasan jumlah raka’at tertentu. Shalat malam

adalah shalat nafilah (yang dianjurkan),

termasuk amalan dan perbuatan baik. Siapa saja

boleh mengerjakan sedikit raka’at. Siapa yang

mau juga boleh mengerjakan dengan jumlah

raka’at yang banyak.” (At Tamhid, 21/70). Nabi

shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai

shalat malam, beliau menjawab,

ُﺓَﻼَﺻ ﻰَﻨْﺜَﻣ ِﻞْﻴَّﻠﻟﺍ ، ﻰَﻨْﺜَﻣ ﺍَﺫِﺈَﻓ َﻰِﺸَﺧ ُﻢُﻛُﺪَﺣَﺃ َﺢْﺒُّﺼﻟﺍ

ًﺔَﻌْﻛَﺭ ﻰَّﻠَﺻ ، ًﺓَﺪِﺣﺍَﻭ ُﺮِﺗﻮُﺗ ُﻪَﻟ ﺎَﻣ ْﺪَﻗ ﻰَّﻠَﺻ

“Shalat malam itu dua raka’at-dua raka’at. Jika

salah seorang di antara kalian takut masuk

waktu shubuh, maka kerjakanlah satu raka’at.

Dengan itu berarti kalian menutup shalat tadi

dengan witir.” (HR. Bukhari no. 990 dan Muslim

no. 749). Padahal ini dalam konteks pertanyaan.

Seandainya shalat malam itu ada batasannya,

tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan

menjelaskannya.

Al Baaji rahimahullah mengatakan, “Boleh jadi

‘Umar memerintahkan para sahabat untuk

melaksanakan shalat malam sebanyak 11

raka’at. Namun beliau memerintahkan seperti

ini di mana bacaan tiap raka’at begitu panjang,

yaitu imam sampai membaca 200 ayat dalam

satu raka’at. Karena bacaan yang panjang dalam

shalat adalah shalat yang lebih afdhol. Ketika

manusia semakin lemah, ‘Umar kemudian

memerintahkan para sahabat untuk

melaksanakan shalat sebanyak 23 raka’at, yaitu

dengan raka’at yang ringan-ringan. Dari sini

mereka bisa mendapat sebagian keutamaan

dengan menambah jumlah raka’at.” (Al

Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 27/142)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah

berkata, “Semua jumlah raka’at di atas (dengan

11, 23 raka’at atau lebih dari itu, -pen) boleh

dilakukan. Melaksanakan shalat malam di bulan

Ramadhan dengan berbagai macam cara tadi itu

sangat bagus. Dan memang lebih utama adalah

melaksanakan shalat malam sesuai dengan

kondisi para jama’ah. Kalau jama’ah

kemungkinan senang dengan raka’at-raka’at

yang panjang, maka lebih bagus melakukan

shalat malam dengan 10 raka’at ditambah

dengan witir 3 raka’at, sebagaimana hal ini

dipraktekkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa

sallam sendiri di bulan Ramdhan dan bulan

lainnya. Dalam kondisi seperti itu, demikianlah

yang terbaik. Namun apabila para jama’ah tidak

mampu melaksanakan raka’at-raka’at yang

panjang, maka melaksanakan shalat malam

dengan 20 raka’at itulah yang lebih utama.

Seperti inilah yang banyak dipraktekkan oleh

banyak ulama. Shalat malam dengan 20 raka’at

adalah jalan pertengahan antara jumlah raka’at

shalat malam yang sepuluh dan yang empat

puluh. Kalaupun seseorang melaksanakan shalat

malam dengan 40 raka’at atau lebih, itu juga

diperbolehkan dan tidak dikatakan makruh

sedikit pun. Bahkan para ulama juga telah

menegaskan dibolehkannya hal ini semisal Imam

Ahmad dan ulama lainnya. Oleh karena itu,

barangsiapa yang menyangka bahwa shalat

malam di bulan Ramadhan memiliki batasan

bilangan tertentu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa

sallam sehingga tidak boleh lebih atau kurang

dari 11 raka’at, maka sungguh dia telah

keliru.” (Majmu’ Al Fatawa, 22/272)

Tuntunan Lain Shalat Tarawih

Shalat tarawih lebih afdhol dilakukan dua raka’at

salam, dua raka’at salam. Dasarnya adalah

sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “ Shalat

malam adalah dua raka’at dua raka’at .” (HR.

Bukhari no. 990 dan Muslim no. 749). Ulama

besar Syafi’iyah, An Nawawi ketika menjelaskan

hadits “shalat sunnah malam dan siang itu dua

raka’at, dua raka’at”, beliau rahimahullah

mengatakan, “Yang dimaksud hadits ini adalah

bahwa yang lebih afdhol adalah mengerjakan

shalat dengan setiap dua raka’at salam baik

dalam shalat sunnah di malam atau siang hari.

Di sini disunnahkan untuk salam setiap dua

raka’at. Namun jika menggabungkan seluruh

raka’at yang ada dengan sekali salam atau

mengerjakan shalat sunnah dengan satu raka’at

saja, maka itu dibolehkan menurut kami.” (Al

Minh


Published with Blogger-droid v2.0.4

Tidak ada komentar:

Posting Komentar